Oknum Bu Guru Aceh Jaya Ditangkap Lagi Berduaan di Kamar Hotel Dinihari

Petugas menagkan oknum guru madrasah sedang berduaan di kamar hotel (foto: dok Ist)

BANDA ACEH | BeritaBagus – Sebuah operasi gabungan mencokok 6 pasangan bukan mahram dari berbagai hotel di Banda Aceh, Kamis (29/12/2022) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap seorang oknum ibu guru sebuah madrasah asal Aceh Jaya berinisial RW.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui Kasubbag Humas Muhammad Nanda Rahmana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. “Sebenarnya, itu operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan oleh BNN. Tapi melibat berbagai unsur, termasuk Satpol PP,” ujarnya, (29/12/2022) Kamis malam.

Dia menjelaskan, operasi mengambil sasaran sejumlah hotel, baik yang ada di pusat kota maupun kawasan pinggiran Kota Banda Aceh dan wilayah Aceh Besar. Dalam operasi itu, kata dia, petugas ingin menyasar para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Ternyata, ditemukan juga pelaku pelanggaran syariat,” ucapnya.

Pasangan bukan suami isteri yang ditangkap sedang berduaan di kamar hotel saat dini hari itu berasal dari berbagai daerah. Selain oknum bu guru yang sudah usia kepala 4, yang lain masih muda-muda. “Bahkan ada yang masih berusia 18 tahun,” kata Nanda.

Mereka yang terjaring operasi gabungan masing-masing  Z (42) asal Aceh Barat dan wanita RW (41) oknum guru asal Aceh Jaya, MFD (27) asal Sumatera Utara dan wanita AKH (18) asal Lhokseuawe, RS (25) dan wanita IRA (20) keduanya berasal dari Banda Aceh.

Selanjutnya, MAR (29) asal Banda Aceh dan wanita RPF (21) asal Aceh Besar, M dan wanita PRA (27) asal Banda Aceh. Selain pasangan mesum, tim juga mengamankan seorang oknum resepsionis sebuah hotel pinggiran Banda Aceh TMH (22). Laki-laki asal Lhokseumawe ini diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan praktek musem dengan menerima uang tips dari tamu yang hendak melakukan mesum.

Pasangan bukan muhrim itu diduga melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Jarimah Khalwat/Ikhtilat sesuai pasal 23 ayat 1 jo 25 ayat 1.[]