Fantastis, Kasatpol PP DKI Miliki Kekayaan Capai Rp 24,5 Miliar

Arifin (foto: repro)

Jakarta | BeritaBagus – Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mencatat kekayaan cukup fantastis untuk ukuran seorang ASN. Kepada KPK, pejabat ini  melaporkan kekayaan mencapai Rp 24,5 miliar.

Tapi, belakangan, pejabat ini mengoreksi data tersebut dengan mengatakan ada kesalahan pengisian data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan ke KPK. “Ada kesalahan pengisian data. Nanti kita perbaiki,” kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Arifin berkata, dia akan menghitung ulang hartanya. “Ya, kelebihan (nol). Nanti kita perbaiki,” jawabnya.

Baca juga: Soal Santri Gadungan yang Cari Sumbangan, Ini Penegasan Kepala Satpol PP Aceh

Baca juga: Mantan Kacabdis Abdya Sering Bolos, Anggap Sepele Atasan

Berdasarkan LHKPN yang terdapat di situs KPK, Arifin melaporkan kekayaan pada 22 Maret 2022. Jumlah kekayaan itu merupakan harta Arifin pada tahun 2021.

Arifin melaporkan kepemilikan atas sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp 23,8 miliar.

Ia juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 573 juta. Selain itu, Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta dan utang Rp 680 juta. “Total harta kekayaan Rp 24.597.000.000,” demikian tertulis dalam LHKPN Arifin.[]